Tag: Dewa Saraf
Upaya banding yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait putusan Majelis Hakim dalam persidangan Dewa Putu Ngurah alias Dewa Saraf Cs tidak berpengaruh.
JPU Ketut Sudiarta mengungkapkan pihaknya banding karena putusan majelis hakim di bawah tuntutan yang diajukan.
Seluruh 7 terdakwa kasus penebasan maut yang menewaskan Dewa Gede Artawan, 31, divonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (9/1).
Terdakwa Dewa Putu Ngurah alias Dewa Saraf, 52, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 4 tahun penjara dalam kasus penebasan maut di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, 3 Juni 2016, yang menewaskan Dewa Gede Artawan, 31.
Topik Pilihan
-
-
Gianyar 23 Jan 2025 Satu Pangkalan Dicabut Izinnya
-
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)